jump to navigation

Seleksi Dijalankan Secara Nasional, SPMB Jadi SNMPTN April 15, 2008

Posted by Administrator in Informasi SNMPTN.
trackback

Para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini, tidak perlu panik. Pasalnya, pemerintah menegaskan, tetap ada satu pola penerimaan mahasiswa baru PTN secara terpadu atau nasional.”Tidak ada lagi perpecahan di antara dua kubu, karena peraturan yang akan segera keluar, seleksi mahasiswa baru PTN, akan dilakukan secara terpadu dan nasional,” ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada acara silaturahmi Mendiknas dengan pimpinan media massa, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/3).Mendiknas mengatakan, pelaksanaan secara terpadu dan nasional tersebut diisyaratkan melalui adanya soal bersama, yakni soal-soal yang diujikan akan sama di seluruh PTN tempat calon mahasiswa baru mendaftar, seperti penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru sebelum-sebelumnya.

“Calon mahasiswa yang mendaftar pun, jika memilih lebih dari satu PTN, cukup mendaftar di PTN terdekat, dan cukup mengikuti ujian seleksi tersebut, di tempat PTN mendaftar,” ujar Mendiknas.

Sebab itu, lanjut Mendiknas, para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar di PTN-PTN pun, serta para orang tua, tidak lagi perlu merasa resah dan gelisah, karena pendaftaran mahasiswa baru di PTN tetap dilakukan secara nasional.

Hal itu pun diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Fasli Jalal. “Pada dasarnya, mekanismenya akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang beda adalah namanya, dan panitia pelaksananya,” ujar Fasli.

Perubahan nama itu, kata Fasli, ditetapkan yakni nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan berubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Kepastian itu, lanjut Fasli, akan dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), yang akan ditandatangani Dirjen Dikti Fasli Jalal.

“Finalisasi kesepakatan yang kita capai, dalam peraturan itu, mengatur SPMB akan diganti dengan nama SNMPTN,” ujar Fasli Jalal kepada pers, di Gedung D Ditjen Dikti, Depdiknas, Jakarta, Kamis (27/3).

Kesepakatan dicapai setelah Dirjen Dikti Fasli Jalal bertemu dengan 56 rektor-rektor PTN, serta termasuk 3 rektor dari Universitas Islam Negeri (Jakarta, Malang, dan Riau), di Gedung D Ditjen Dikti Depdiknas, Rabu (26/3) malam.

Fasli menjelaskan, dalam SNMPTN itu, hanya mengikat dan berlaku pada tahun ajaran 2008/2009, dimana pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru bagi PTN, dilakukan secara terpadu, tanpa ada pola-pola ataupun kubu yang berbeda.

Kemudian, ujar Fasli, untuk melaksanakan SNMPTN itu, nantinya akan dibentuk Panitia Nasional, yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tugasnya merencanakan dan melaksanakan SNMPTN. “Panitia Nasional itu nantinya akan melengkapi susunan kepanitiaan, setelah mendapat SK Dirjen Dikti. Namun, yang terpenting, dana yang diterima dari pendaftaran mahasiswa baru nantinya, akan dikelola secara transparansi dan akuntabilitas,” ujar Fasli.

Artinya, ujar Fasli, sesuai kesepakatan yang dicapai, penerimaan dana pendaftaran mahasiswa baru bagi PTN-PTN, ditegaskan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga harus masuk ke kas negara (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, disingkat KPKN).

“Kemudian, penggunaannya dilakukan dengan swakelola, melalui pengajuan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika pada saat SNMPTN, PTN-PTN tersebut, harus menanggung ongkos produksinya (seperti pembuatan soal), dan selebihnya (dari anggaran yang ada) dikelola oleh masing-masing PTN,” ujar Fasli.

Sedangkan, bagi dana pendaftaran seleksi mahasiswa baru bagi PTN yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UNAIR, dan UPI Bandung), dan berstatus Badan Layanan Umum (UIN Jakarta), cukup dilaporkan ke Departemen Keuangan, tanpa masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

Mengenai kepanitiaan nasional, Fasli menjelaskan, akan terbagi dua yakni panitia pengarah dan panitia pelaksana. Panitia pengarah, terdiri dari Dirjen Dikti, Dirjen Pendidikan Agama, Dirjen Perbendaharaan Negara, Deputi SDM Bappenas, dan staf ahli hukum Mendiknas.

Sementara itu, untuk panitia pelaksana, terdiri dari Sekretaris Dirjen Dikti sebagai Ketua Umum, yang akan dibantu oleh tiga ketua yang masing-masing mengepalai tiga panitia lokal, atau panitia regional.

“Ketua panitia lokal itu disepakati, Rektor UI, Rektor ITB, dan Rektor Unair, yang nantinya setiap tahun akan terjadi rotasi, pada ketiga ketua panitia lokal atau panitia regional tersebut,” ujar Fasli.

Namun demikian, lanjut Fasli, dalam peraturan itu, tetap tidak menutup peluang kepada jasa-jasa yang nantinya akan dibutuhkan oleh panitia nasional, dalam melaksanakan SNMPTN. “Dalam hal ini, termasuk menggunakan jasa-jasa Perhimpunan SPMB, yang telah memiliki pengalaman selama ini, dalam melaksanakan SPMB. Namun, apakah jasa-jasa itu diserahkan per bagian atau secara keseluruhan, nantinya akan diputuskan oleh Panitia Nasional,” ujar Fasli. (Dik/OL-03/Media-Indonesia)

Komentar»

1. vajar - Maret 17, 2009

kang tolong kirimin kisi kisi spmb upi fpok 2009 donk..
saiia bingung tolong bantuannya
saia angkatan 2008 mau spmb taun ini..

2. hannie - Juni 23, 2009

duCh…qu masih binGGung mW ikUtn SMPTN pa kga padahal sebentar lg mw ditutup…tolongin qu donk..gara” qu kga keterima k’upi lwt jalur UM sekarang jd binggung.

3. fitra - September 26, 2009

bsa mnta kisi2 na ga ?
Q bingung nh mw kmn lg hbis lu2s .

4. dita - Januari 21, 2010

kapan ada snmptn buat angkatan 2010..

5. rezka - Maret 2, 2010

ia ni kpan ga dpet informasiii

tpi tmen dah lulus yang aktng ckrng da lagi bln pa n tgl blapa

6. puji - Maret 4, 2010

snmptn 2010 dilaksnakn tgl berapa siiee???

7. deni Kaka - Februari 16, 2011

syarat SNMPTN apa saja ????
pusing kalo secara online mah….


Tinggalkan Balasan ke deni Kaka Batalkan balasan