buku tamu SNMPTN April 28, 2008
Posted by snmptn in snmptn.Tags: info snmptn, kisi kisi, snmptn, snmptn 2008, sukses snmptn
17 comments
SILAHKAN ISI BUKU TAMU BERIKUT INI
supaya kami bisa membantu anda dalam masalah
pemberian informasi seputar SNMPT – SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI 2008

SNMPTN 2008 Biaya Pendaftaran Diusulkan Tidak Naik April 28, 2008
Posted by snmptn in snmptn.Tags: info snmptn, snmpt, snmptn, snmptn 2008
32 comments
Jadwal Ujian Masuk Perguruan Tinggi Nasional (UMPTN) yang digagas sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Jatim dipastikan akan berubah lagi. Pasalnya, kesepakatan konsep UMPTN akhirnya diterima dengan tangan terbuka oleh sejumlah PTN yang awalnya tak setuju dengan pembentukan UMPTN.
Bergabungnya sejumlah PTN yang pro terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) membuat berbagai rencana teknis pelaksanaan pendaftaran dan ujian UMPTN bisa berubah lagi.
Apalagi sejak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas memutuskan agar seluruh PTN tetap menyelenggarakan seleksi mahasiswa baru reguler melalui satu payung saja dengan format UMPTN yang disepakati 41 PTN sebelumnya.
“Karena penggabungan itu, akhirnya kami sepakat mengubah nama UMPTN menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN),” ungkap Prof Dr Suparno MPd, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) ketika menjamu 41 PTN se Jatim dan Indonesia timur dalam persiapan menghadapi rapat PTN se Indonesia dalam persiapan SNMPTN pekan mendatang, Minggu (30/3).
Dalam pertemuan itu para rektor 42 PTN yang hadir di Aula A3 UM sepakat akan memberikan berbagai masukan terkait aliran penggunaan dana pendaftaran yang terkumpul hingga teknis pelaksanaan. Tetapi itu hanya berupa masukan sementara, keputusan akhirnya berada di tangan 64 PTN yang mengikuti SNMPTN yang akan digelar pertengahan tahun ini.
“Kehadiran kami di UM ini hanya untuk mematangkan konsep sehingga saat pleno dengan PTN dari seluruh Indonesia, bisa berjalan lebih terarah,” ungkap Prof Fasich, Rektor Unair sekaligus ketua II panitia SNMPTN 2008/2009.
Sementara itu Sekretaris Jendral panitia SNMPTN, Prof Dr Haris Supratno, akan tetap memperjuangkan agar biaya pendaftaran untuk SNMPTN tahun ini tetap sama dengan SPMB tahun lalu. Yakni Rp 150.000 untuk pilihan IPA dan IPS serta Rp 175.000 untuk soal IPC.
“Dulu saat kesepakatan dengan 41 PTN lainnya kami sudah menetapkan tidak akan ada kenaikan tahun ini. Kami harap saat rapat dengan seluruh panitia SNMPTN hasil ini tetap sama,” sela Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.
Bukan hanya itu saja, Haris juga menjamin meski sudah berganti nama, namun sistem pelayanan untuk masyarakat tak akan jauh berbeda. Dimana siswa lulusan SMA atau SMK tetap bisa memilih PTN lain yang ada, meski siswa tak mendaftar melalui PTN pilihannya itu.
“Semuanya tetap sama, yang berbeda hanya masalah penataan dana, dimana dulu dana tidak termasuk kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekarang diluruskan. Tetapi bagi PTN yang sudah memiliki otonomi penuh maupun Badan Layanan Umum (BLU) dana langsung dikelola rektor masing-masing,” terangnya.
Bukan hanya permasalahan aliran dana yang tak jelas dan menyalahi aturan negara yang menjadi pembeda dalam perubahan SNMPTN tahun ini. Susunan kepanitian juga menjadi pembeda utama dimana saat SPMB ditangani pihak swasta di luar PTN, tetapi saat ini rektor sendiri yang akan turun tangan sebagai penyelenggara.
Ditambahkan, tentang jadwal pelaksanaan SNMPTN yang semula diusulkan 41 PTN akan dibuka pendaftarannya mulai 9-20 Juni dan pelaksanaan ujian 25-26 Juni, seminggu lebih cepat dari jadwal SPMB tahun lalu, panitia memastikan akan ada perubahan.
Dimungkinkan usulan 41 PTN sebelumnya akan diterima tetapi kemungkinan tak ada perubahan jadwal seperti pelaksanaan SPMB tahun lalu juga besar. “Yang pasti kami sudah mempersiapkan soal-soalnya. Apalagi waktunya tingga dua bulan lagi,” tandasnya.st11
Angin Segar Bagi PTN
Perubahan pengelolaan keuangan SNMPTN yang memberikan kewenangan bagi setiap rektor PTN untuk mengelola langsung akan memberi angin segar kepada sejumlah PTN. Terutama PTN yang sudah mengantongi status otonomi maupun Badan Layanan Umum (BLU).
Pasalnya dengan status itu, PTN tak perlu repot lagi menyetorkan uang pendaftaran ke kas negara melalui jalur Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk keuntungan penyelenggaraan SNMPTN.
“Memang BLU maupun status BHMN yang telah dikantongi oleh sejumlah PTN akan memudahkan pelaksanaan SNMPTN terutama dalam pengaturan keuangan. Kami berharap Unibraw sebelum pelaksanaan SNMPTN juga sudah mengantongi status BLU,” ujar Prof Dr Yogi Sugito, Rektor Unibraw, Minggu (30/3).
Dikatakan, status BLU akan memperpendek jalur penyetoran keuangan dalam SNMPTN. Pasalnya setiap uang pendaftaran SNMPTN yang diterima setiap PTN harus dikelola rektor dan harus disetorkan kembali ke kas negara untuk dicairkan guna membiayai kepentingan operasional pelaksanaan SNMPTN.
“Dengan BLU alurnya jadi lebih pendek, dimana uang pendaftaran bisa langsung dikelola PTN. Meski begitu kami tetap melaporkannya ke pusat sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas keuangan PTN,” ungkap dosen Pertanian itu.
Ketika ditanya apakah, dampak lain status BLU akan memudahkan PTN langsung menikmati keuntungan dari SNMPTN, Yogi tidak menapik akan peluang itu selama proses pelaporan keuangannya jelas. Namun, adanya rencana tidak menaikkan harga formulir SNMPTN membuatnya pesimis, panitia akan mendapat keuntungan.
“Siapa bilang keuntungannya akan besar. Mengingat sekarang bahan-bahan untuk pengandaan soal dan formulir naik semua. Bisa-bisa malah panitia akan merugi. Tapi itu bagian dari komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.st11
Biaya Pendaftaran SNMPTN
=====================
IPA Rp 150.000
IPS Rp 150.000
IPC Rp 175.000
=====================
Pro Kontra SPMB Dinilai Sudah Selesai April 15, 2008
Posted by snmptn in Informasi SNMPTN.2 comments
Rektor UNY Sugeng Mardiyono: Sekarang Jangan Diusik-usik Dulu, Kita Tunggu Pedoman Pengganti Segera Keluar
Masalah pro kontra terkait Sistim Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) beberapa waktu lalu diharapkan jangan diusik-usik kembali. Semua pihak untuk sementara waktu dapat mengandalikan diri, sebab masalah pro kontra SPMB dinilai sudah selesai dan saat ini baru disusun program atau pola baru pengganti SPMB, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“Masalah pro kontra SPMB sekarang jangan diusik-usik dulu lah nanti panas lagi. Kita tunggu pedoman pengganti SPMB tersebut bisa segera keluar tidak lama lagi,” kata Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Sugeng Mardiyono, di kampus UNY, Selasa (1/4).
Menurut Sugeng, dengan system atau pola yang baru nanti, diharapkan mahasiswa tidak lagi risau sebab feksibilitas akses akan tetap terjaga. Disamping itu sistem yang baru nantinya juga akan lebih transparan dalam pengelolaan tata keuangannya.
“Tata kelola keuangan ada di pimpinan perguruan tinggi, sehingga akan ada transparansi, akuntabilitas akses dan sebagainya,” tambah Sugeng.
Masalah pengelolaan seleksi nasional mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) telah menuju pada titik temu. Dua kubu, Perhimpunan SPMB dan UMPTN, dimediasi Ditjen Pendidikan Tinggi tanggal 27 Maret kemarin sepakat, pola penerimaan tetap dilakukan terpadu. Pelaksanaan seleksi terpadu dan nasional tersebut polanya sama dengan seleksi sebelumnya (SPMB). Misalnya, soal yang diujikan bobotnya sama di seluruh PTN termasuk fasilitas pendaftaran dan pilihan lintas regional/rayon PTN. Calon mahasiswa yang mendaftar pun, boleh memilih lebih dari satu PTN, cukup mendaftar di PTN terdekat, dan cukup mengikuti ujian seleksi di PTN tempat ia mendaftar.
Selain menetapkan tidak ada perubahan mekanisme penerimaan, para rektor PTN juga menyepakati perubahan nama seleksi dan panitia pelaksanaannya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Fasli Jalal mengatakan, perubahan nama itu telah ditetapkan SPMB akan berubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Humas Pemda DIY
Seleksi Dijalankan Secara Nasional, SPMB Jadi SNMPTN April 15, 2008
Posted by snmptn in Informasi SNMPTN.7 comments
Para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini, tidak perlu panik. Pasalnya, pemerintah menegaskan, tetap ada satu pola penerimaan mahasiswa baru PTN secara terpadu atau nasional.”Tidak ada lagi perpecahan di antara dua kubu, karena peraturan yang akan segera keluar, seleksi mahasiswa baru PTN, akan dilakukan secara terpadu dan nasional,” ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada acara silaturahmi Mendiknas dengan pimpinan media massa, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/3).Mendiknas mengatakan, pelaksanaan secara terpadu dan nasional tersebut diisyaratkan melalui adanya soal bersama, yakni soal-soal yang diujikan akan sama di seluruh PTN tempat calon mahasiswa baru mendaftar, seperti penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru sebelum-sebelumnya.
“Calon mahasiswa yang mendaftar pun, jika memilih lebih dari satu PTN, cukup mendaftar di PTN terdekat, dan cukup mengikuti ujian seleksi tersebut, di tempat PTN mendaftar,” ujar Mendiknas.
Sebab itu, lanjut Mendiknas, para calon mahasiswa baru yang akan mendaftar di PTN-PTN pun, serta para orang tua, tidak lagi perlu merasa resah dan gelisah, karena pendaftaran mahasiswa baru di PTN tetap dilakukan secara nasional.
Hal itu pun diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Fasli Jalal. “Pada dasarnya, mekanismenya akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang beda adalah namanya, dan panitia pelaksananya,” ujar Fasli.
Perubahan nama itu, kata Fasli, ditetapkan yakni nama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan berubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Kepastian itu, lanjut Fasli, akan dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), yang akan ditandatangani Dirjen Dikti Fasli Jalal.
“Finalisasi kesepakatan yang kita capai, dalam peraturan itu, mengatur SPMB akan diganti dengan nama SNMPTN,” ujar Fasli Jalal kepada pers, di Gedung D Ditjen Dikti, Depdiknas, Jakarta, Kamis (27/3).
Kesepakatan dicapai setelah Dirjen Dikti Fasli Jalal bertemu dengan 56 rektor-rektor PTN, serta termasuk 3 rektor dari Universitas Islam Negeri (Jakarta, Malang, dan Riau), di Gedung D Ditjen Dikti Depdiknas, Rabu (26/3) malam.
Fasli menjelaskan, dalam SNMPTN itu, hanya mengikat dan berlaku pada tahun ajaran 2008/2009, dimana pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru bagi PTN, dilakukan secara terpadu, tanpa ada pola-pola ataupun kubu yang berbeda.
Kemudian, ujar Fasli, untuk melaksanakan SNMPTN itu, nantinya akan dibentuk Panitia Nasional, yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang tugasnya merencanakan dan melaksanakan SNMPTN. “Panitia Nasional itu nantinya akan melengkapi susunan kepanitiaan, setelah mendapat SK Dirjen Dikti. Namun, yang terpenting, dana yang diterima dari pendaftaran mahasiswa baru nantinya, akan dikelola secara transparansi dan akuntabilitas,” ujar Fasli.
Artinya, ujar Fasli, sesuai kesepakatan yang dicapai, penerimaan dana pendaftaran mahasiswa baru bagi PTN-PTN, ditegaskan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga harus masuk ke kas negara (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, disingkat KPKN).
“Kemudian, penggunaannya dilakukan dengan swakelola, melalui pengajuan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika pada saat SNMPTN, PTN-PTN tersebut, harus menanggung ongkos produksinya (seperti pembuatan soal), dan selebihnya (dari anggaran yang ada) dikelola oleh masing-masing PTN,” ujar Fasli.
Sedangkan, bagi dana pendaftaran seleksi mahasiswa baru bagi PTN yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UNAIR, dan UPI Bandung), dan berstatus Badan Layanan Umum (UIN Jakarta), cukup dilaporkan ke Departemen Keuangan, tanpa masuk ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).
Mengenai kepanitiaan nasional, Fasli menjelaskan, akan terbagi dua yakni panitia pengarah dan panitia pelaksana. Panitia pengarah, terdiri dari Dirjen Dikti, Dirjen Pendidikan Agama, Dirjen Perbendaharaan Negara, Deputi SDM Bappenas, dan staf ahli hukum Mendiknas.
Sementara itu, untuk panitia pelaksana, terdiri dari Sekretaris Dirjen Dikti sebagai Ketua Umum, yang akan dibantu oleh tiga ketua yang masing-masing mengepalai tiga panitia lokal, atau panitia regional.
“Ketua panitia lokal itu disepakati, Rektor UI, Rektor ITB, dan Rektor Unair, yang nantinya setiap tahun akan terjadi rotasi, pada ketiga ketua panitia lokal atau panitia regional tersebut,” ujar Fasli.
Namun demikian, lanjut Fasli, dalam peraturan itu, tetap tidak menutup peluang kepada jasa-jasa yang nantinya akan dibutuhkan oleh panitia nasional, dalam melaksanakan SNMPTN. “Dalam hal ini, termasuk menggunakan jasa-jasa Perhimpunan SPMB, yang telah memiliki pengalaman selama ini, dalam melaksanakan SPMB. Namun, apakah jasa-jasa itu diserahkan per bagian atau secara keseluruhan, nantinya akan diputuskan oleh Panitia Nasional,” ujar Fasli. (Dik/OL-03/Media-Indonesia)
SPMB Diubah Jadi SMPTN Terpadu April 15, 2008
Posted by snmptn in Informasi SNMPTN.36 comments
Jakarta, Kominfo Newsroom — Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) sesuai dengan kesepakatan, akhirnya diubah menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) tahun akademik 2008/2009 secara terpadu melalui seleksi nasional.
‘’Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan pertemuan dengan 56 rektor perguruan tinggi negeri pada hari Selasa (25/3) malam,’’ kata Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal di Jakarta, Kamis (27/3).
Dalam diktum pertama itu kesepakatan itu disebutkan SMPTN dilakukan secara terpadu melalui seleksi nasional masuk melalui PTN, sehingga hanya ada satu sistem dan tidak ada lagi pola-pola lainnya.
Sedangkan pelaksanaannya dibentuk panitia SMPTN dan nanti kompetisinya akan dijelaskan dan itu poksi mereka (Perhimpunan SPMB) yang terdiri dari 56 rektor PTN.
Peraturan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, dan draf nya baru akan keluar pada hari Jumat (28/3), dan namanya sudah ada Kemudian SMPTN juga bertugas untuk menerima dan menyeleksi mahasiswa baru, kemudian semua rektor dari 56 PTN semuanya terlibat didalamnya. ‘’Sedangkan rangkanya kita yang memberikannya dan orang-orangnya,’’ kata Fasli Jalal.
Setelah panitia diberi SK-nya dia boleh melengkapi kepengurusannya, dan yang penting penerimaan dan pembelanjaan dana yang diperoleh dari SMPTN dilakukan berdasarkan priinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ‘’Jadi ada prinsip transparansi, mengenai biaya harus disampaikan dan akuntabel,’’ kata Fasli.
‘’Penerimaan dari SMPTN bagi PTN itu yang melibatkan pihak ketiga merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang penggunaannya dilakukan melalui swakelola, sedangkan bagi PTN yang Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Badan Layanan Umum (BLU) bukan merupakan PNBP. Ini juga merupakan penegasan dari Perhimpunan SPMB, “ kata Fasli Jalal.
Kemudian penggunaan dana dari SMPTN yang melibatkan pihak ketiga, berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga kalau itu di PTN, maka dia harus patuh pada Keppres No. 80/2005. ‘’Kalau BHMN atau BLU itu cukup diatur untuk BHMN atau BLU,’’ katanya.(t.Ad/ toeb/c)
Mendiknas Minta SPMB Dikaji Ulang April 14, 2008
Posted by snmptn in Informasi SNMPTN.add a comment
Mendiknas Minta SPMB Dikaji Ulang Nusa Dua, Bali (ANTARA News) – Terkait “boikot” yang dilakukan 41 dari 56 perguruan tinggi negeri (PTN) peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo meminta Dirjen Dikti untuk mengkaji ulang kebijakan SPMB. “Sekarang mereka diminta untuk memberikan masukan kepada Dirjen Dikti. Sekarang Dirjen Dikti sedang dalam proses untuk menulis ulang kebijakan penerima mahasiswa baru,” kata Mendiknas ketika ditemui di pertemuan The Seventh E-9 Minister Review Meeting on Education For All di Nusa Dua, Bali, Senin. Mendiknas menyebut bahwa ada kebijakan dari Departemen Pendidikan Nasional (Depkdiknas) untuk meninjau ulang SPMB karena temuan Irjen Diknas dan Departemen Keuangan yang menyatakan SPMB tidak sesuai dengan Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. “Dirjen sedang meminta masukan dan akan diberikan opsi baru untuk SPMB, tapi tidak mungkin dalam kebijakan baru ini kepentingan semua pihak terakomodasi, tapi diusahakan,” kata Mendiknas. Menurut Dirjen Dikti Depdiknas Fasli Djalal, penerimaan mahasiswa baru diserahkan ke masing-masing rektor karena memang merupakan tanggung jawabnya. “Rektor boleh memilih untuk menyeleksi sendiri, membentuk paguyuban atau bekerjasama dengan pihak ketiga,” katanya. Sementara mengenai perbedaan kebijakan masing-masing universitas tentang penerimaan mahasiswa baru disebut Fasli bukan satu hal yang jarang terjadi. “Pada akhirnya mungkin akan ada beberapa variasi penerimaan siswa baru. Penerimaan mahasiswa baru ini sebenarnya sudah punya banyak model seperti UGM yang pernah sebagian besar melakukan SPMB, dan sebagian kecil penerimaan siswa dari seleksi mandiri. ITB juga melakukan beberapa pola penerimaan,” ujarnya. Jadi sebenarnya tidak ada yang istimewa dengan adanya beberapa pola karena sekarang saja sudah terjadi, paparnya. Sebanyak 41 PTN se-Indonesia menyatakan keluar dari Perhimpunan SPMB dan memutuskan untuk menyelenggarakan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) sebagai gantinya, karena pengelolaan keuangan dalam SPMB dianggap melanggar aturan. Fasli menyebut dirinya akan bertemu dengan perwakilan kedua pihak, dan dari pertemuan itu akan ditentukan langkah selanjutnya. “Dari dua pertemuan ini mudah-mudahan kita akan mencapai sebuah kesepakatan yang dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Dirjen yang akan menjadi payung hukum dari pelaksanaan Keppres 80/2008 yang merupakan tindak lanjut Permendiknas 6/2008,” katanya. Jika kemungkinan terburuk yakni ada dua penyelenggaraan ujian masuk perguruan tinggi negeri, Fasli mengimbau agar kedua belah pihak tidak menyulitkan pelajar. http://www.antara.co.id/arc/2008/3/10/mendiknas-minta-spmb-dikaji-ulang/
Sejarah Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru April 14, 2008
Posted by snmptn in Informasi SNMPTN.20 comments
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru atau biasa disingkat SPMB adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri, selain program mandiri (melalui ujian mandiri) dan penyaluran minat dan bakat melalui sekolah-sekolah (PMDK). Ujian ini dilaksanakan selama dua hari dalam setiap tahunnya secara serentak di seluruh Indonesia, biasanya dilaksanakan pada awal bulan Juli.
ejarah
Ujian ini pada awalnya disebut SKALU (Sekretariat Kerja sama antar Lima Universitas) yang pertama kali diadakan secara serentak oleh lima perguruan tinggi negeri pada tahun 1976. Ke lima PTN ini merupakan lima PTN paling diminati (favorit) oleh para calon mahasiswa. Perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat dalam program rintisan itu adalah Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya.
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak usah melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda untuk meningkatkan kemungkinan mereka diterima. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional), sistem ujian bersama ini bertujuan menolong para calon mahasiswa untuk menghemat waktu dan biaya walaupun sistem ini jelas mengakibatkan peluang seorang calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang.
Pada 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studinya dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi ke dalam tiga kategori.
Kategori pertama di beri nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan.
Di masyarakat luas, Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama SKASU (Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis. Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdikbud memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun 1989, PMDK dihapus dan Sipenmaru berubah menjadi UMPTN. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang disebut terakhir ini bertahan hingga 2001, menyusul keluarnya SK Mendiknas No 173/U/2001 dan berubah nama menjadi SPMB.
Peserta
Peserta adalah lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat dan telah lulus ujian nasional pada tahun yang sama (hingga dua tahun sebelumnya) dengan penyelenggaraan SPMB. Misalnya pada tahun 2006, SPMB boleh diikuti lulusan IPA, IPS atau Bahasa dari SMA atau sederajat yang telah lulus ujian nasional pada tahun 2006, 2005 atau 2004. Peserta terbagi atas peserta jurusan IPA, IPS dan IPC. Masing-masing peserta IPA dan IPS mengikuti ujian hari kedua sesuai jurusannya, sementara peserta IPC harus mengikuti ujian kemampuan IPA dan IPS.
Biasanya calon peserta lulusan IPA dan ingin memilih jurusan perkuliahan yang noneksakta, maka calon peserta itu mengikuti ujian jurusan IPC. Padahal tidaklah harus demikian karena calon peserta itu dapat langsung memilih ujian jurusan IPS. Ini bergantung kepada pilihan-pilihan jurusan perkuliahan yang dipilih.
Materi yang Diujikan
ari pertama (Pk. 07.30 – 10.30 WIB)
emampuan dasar (kuantitatif dan bahasa):
Matematika Dasar 25 soal
Bahasa Indonesia 25 soal
Bahasa Inggris 25 soal
ari kedua
emampuan IPA (Pk. 07.30 – 10.00 WIB)
Matematika IPA 15 soal
Biologi 15 soal
Kimia 15 soal
Fisika 15 soal
IPA Terpadu 15 soal
emampuan IPS (Pk. 11.00 – 12.30 WIB)
Sejarah 20 soal
Geografi 20 soal
Ekonomi 20 soal
IPS Terpadu 15 soal
Ujian Khusus
Untuk jurusan perkuliahan tertentu seperti jurusan kinesiologi (ilmu olahraga) dan jurusan desain dan seni rupa, diadakan pula ujian ketiga yang merupakan keterampilan dasar bergantung kepada jurusan perkuliahan yang dipilih, contohnya masing-masing berupa ujian fisik dan ujian keterampilan seni rupa.
Ada baiknya para peserta ujian benar-benar telah mengetahui seluk beluk ujian sebelum memilih jurusan dalam SPMB, dengan bertanya langsung kepada perguruan tinggi yang dituju maupun bimbingan konseling pendidikan.
SPMB Menolak Diaudit April 14, 2008
Posted by snmptn in Info Umum.add a comment
senin, 17 Maret 2008 | 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan menyatakan Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menolak diaudit karena menganggap lembaga itu independen yang berbadan hukum.
Penolakan itu disampaikan ketika inspektor melakukan pemeriksaan terhadap Perhimpunan SPMB itu pada Februari lalu, menyusul pemeriksaan ke Universitas Udayana, Bali dan Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara pada tahun lalu.”Perhimpunan tak mau diaudit,” ujarnya kepada Tempo di kantornya, Senin (17/3)
Karena tidak dapat mengaudit, lanjut dia, inspektorat tidak dapat mengetahui isu ketidakberimbangan dana yang diwacanakan oleh 41 perguruan tinggi yang memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB pekan lalu.
Sebagai gambaran, menurut Sofyan, Perhimpunan SPMB mengumpulkan dana sebesar Rp. 62,3 miliar tahun lalu. Dana itu didapat dari penjualan 121.599 lembar formulir pendaftaran Ilmu Pengetahuan Alam, 165.077 formulir pendaftaran Ilmu Pengetahuan Sosial, dan 110.386 formulir pendaftaran Ilmu Pengetahuan Campuran.
Kisruh yang terjadi, tambah Sofyan, telah membuat masyarakat resah dan bingung. Untuk itu ia mengharapkan Perhimpunan SPMB bersedia mengubah tata kelola keuangan dan menjadi penyedia jasa untuk perguruan tinggi yang akan menseleksi mahasiswanya. “Jadi, semua sama kecuali dana yang harus masuk ke kas negara,” katanya.
Reh Atemalem Susanti
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/03/17/brk,20080317-119396,id.html


